TfYlBSY5TfriTfA9GSdoTSzoBA==
Light Dark
Sutarmidji Ingatkan Rencana Waduk Penepat, Lembaga TINDAK Dorong Sutarmidji-Edi Kamtono Bersinergi

Sutarmidji Ingatkan Rencana Waduk Penepat, Lembaga TINDAK Dorong Sutarmidji-Edi Kamtono Bersinergi

Daftar Isi
×

 

Desai Gambar: (D74). 
PONTIANAK - Polemik solusi air baku Kota Pontianak kembali mencuat setelah mantan Wali Kota sekaligus mantan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, mengingatkan kembali rencana pengembangan Waduk Penepat yang pernah disampaikan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono.

Sutarmidji menanggapi pernyataan Edi yang menyebut gagasannya memperbesar kapasitas Waduk Penepat sebagai sesuatu yang “Merampot”.

Melalui unggahan media sosialnya, Sutarmidji meminta Edi kembali melihat rencana pengembangan Penepat yang pernah disampaikan pada 2020.

“Nyantai jak pak wali, saye hanya menyarankan pilihan untuk mengatasi air baku PDAM dgn meningkatkan kapasitas Penepat 10 kali itu krn ingat pidato pak Wali waktu melantik direksi PDAM tahun 2020, mau meningkatkan Penepat dari 1 ha menjadi 9 ha, artinya 9 kali, ngapain jadi merampot pulak,” tulis Sutarmidji.

Pernyataan tersebut merujuk pada pemberitaan September 2020 saat pelantikan Direktur Utama PDAM Tirta Khatulistiwa. Saat itu, rencana pengembangan Waduk Penepat disebut dari kapasitas sekitar 1 hektare menjadi 9 hektare.

Pengembangan tersebut dikaitkan dengan kebutuhan cadangan air baku, terutama menghadapi persoalan intrusi air laut yang dapat mengganggu kualitas air pada musim kemarau.

Sutarmidji kemudian mengusulkan peningkatan kapasitas Penepat hingga sekitar 10 kali lipat. Menurutnya, kapasitas waduk yang lebih besar dapat memperpanjang ketahanan cadangan air tawar ketika sumber air sungai mengalami gangguan akibat musim kemarau dan intrusi air asin.

Namun, Edi Kamtono menekankan bahwa persoalan utama air baku tidak semata-mata terletak pada kapasitas waduk.

Menurut Edi, waduk pada dasarnya merupakan tempat penyimpanan. Karena itu, memperbesar tampungan tidak otomatis menyelesaikan persoalan apabila sumber air bakunya tetap terbatas.

Perbedaan pandangan tersebut kemudian mendapat perhatian dari Lembaga TINDAK.

Koordinator Lembaga TINDAK, Yayat Darmawi SE, SH, MH, menyarankan Sutarmidji dan Edi Kamtono tidak terjebak dalam perdebatan terbuka, tetapi justru bersinergi mencari solusi persoalan air baku Kota Pontianak.

“Bapak Sutarmidji dan bapak Edi Kamtono sebaiknya dapat bersinergi membangun Kota Pontianak agar menjadi ibu kota yang berklaster metropolitan dan memiliki daya tarik tersendiri,” ujar Yayat.

Menurut Yayat, kedua tokoh tersebut sama-sama memiliki rekam jejak dalam pembangunan Kota Pontianak dan pernah bekerja bersama dalam pemerintahan.

Ia menilai perbedaan pendapat mengenai solusi air baku seharusnya tidak berkembang menjadi adu argumen yang justru dapat menjadi bahan cibiran masyarakat.

“Bukan berarti harus saling adu argumen ketika kedua belah pihak berbeda dalam berpendapat sehingga akan menjadi bahan cibiran masyarakat,” katanya.

Yayat juga mengapresiasi kontribusi Sutarmidji dan Edi Kamtono selama memimpin Kota Pontianak. Menurutnya, keduanya telah memberikan kontribusi yang dapat dilihat masyarakat, termasuk dalam pengembangan pelayanan air bersih.

“Dari perspektif pembangunan Kota Pontianak yang secara nyata sudah dapat dibuktikan oleh bapak Sutarmidji dan bapak Edi Kamtono, Lembaga TINDAK sangat mengapresiasi kedua sosok tersebut yang dulunya saling bergandengan tangan membuktikan kepada masyarakat hasil kinerjanya dalam mengelola APBD berbasis kepentingan masyarakat,” ungkap Yayat.

Ia menambahkan, perkembangan pelayanan PDAM Tirta Khatulistiwa juga menjadi salah satu indikator yang dapat dilihat masyarakat, terutama dari peningkatan suplai air ke rumah-rumah pelanggan dan bertambahnya jumlah pengguna.

“Semakin meningkatnya suplai air ke rumah-rumah dan capaian target pengguna yang semakin besar tentu menjadi bagian dari hasil kerja kedua sosok pemimpin tersebut saat menjadi Wali Kota Pontianak,” pungkasnya.

Bagi Lembaga TINDAK, polemik mengenai Waduk Penepat seharusnya menjadi momentum untuk mempertemukan gagasan, bukan mempertajam perbedaan.

Intinya, persoalan air baku Pontianak membutuhkan solusi konkret. Perdebatan mengenai kapasitas waduk maupun sumber air baku semestinya berujung pada satu agenda: memastikan ketersediaan air baku yang cukup dan berkelanjutan bagi masyarakat Kota Pontianak. (Dani 74).

0Komentar

Special Ads
Special Ads
Special Ads