![]() |
| Caption: Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat meninjau Penataan dan normalisasi Parit Tokaya, Jumat (7/8), Foto. (Ist). |
Namun, apresiasi itu datang bersama peringatan keras.
Budi meminta Pemkot Pontianak tidak menjadikan pengerukan dan pembersihan parit sebagai pekerjaan seremonial yang hanya terlihat hasilnya sesaat.
Menurutnya, persoalan drainase Kota Pontianak membutuhkan pengawasan dan pemeliharaan berkelanjutan. Sebab, tanpa sistem perawatan yang jelas, parit yang hari ini bersih bukan tidak mungkin kembali tersumbat dalam waktu singkat.
“Jangan sampai pemerintah hari ini membersihkan, besok kembali tersumbat. Jangan sampai anggaran terus dikeluarkan untuk persoalan yang sama tanpa menyelesaikan akar masalahnya,” tegas Budi Gautama, Sabtu (8/8).
![]() |
| Caption: Ketua DPD Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kalimantan Barat, Budi Gautama. Foto. (Ist). |
“Pekerjaan jangan berhenti setelah parit dikeruk dan dibersihkan. Harus ada sistem pemeliharaan, pengawasan dan evaluasi secara berkala,” katanya.
Jangan Sampai Uang Negara Hanya Mengulang Pekerjaan yang Sama
Budi menegaskan setiap program yang menggunakan uang publik harus menghasilkan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Karena itu, ia meminta Pemkot Pontianak memastikan penataan drainase memiliki target, perencanaan, pengawasan dan evaluasi yang jelas.
“Setiap rupiah uang publik harus kembali menjadi manfaat publik. Program penataan parit harus jelas perencanaannya, jelas pekerjaannya, jelas hasilnya dan dapat dipertanggungjawabkan,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan parit sebagai tempat pembuangan sampah. “Kalau parit sudah dibersihkan tetapi masih dijadikan tempat membuang sampah, tentu pekerjaan pemerintah menjadi sia-sia,” sentilnya.
Sempadan Ditertibkan, Jangan Rakyat yang Jadi Korban
Terkait rencana peninjauan garis sempadan dan penertiban bangunan yang berpotensi mengganggu fungsi parit, Budi menyatakan hal tersebut penting dilakukan.
Namun, ia meminta pemerintah bertindak tegas sekaligus adil. “Pemerintah harus tegas terhadap pelanggaran, tetapi juga harus humanis terhadap masyarakat. Tegas bukan berarti mengabaikan hak masyarakat,” katanya.
Menurut Budi, masyarakat harus mendapatkan informasi yang terang mengenai batas sempadan, dasar hukum dan tahapan penertiban.
Jangan sampai, kata dia, penataan dilakukan secara sporadis tanpa komunikasi dan solusi yang jelas kepada warga.
Parit Bukan Halaman Belakang Pontianak
Budi juga mendukung perubahan cara pandang terhadap parit.
Menurutnya, parit bukan sekadar saluran air yang berada di belakang rumah warga, melainkan bagian dari wajah Kota Pontianak.
“Jangan melihat parit sebagai halaman belakang kota. Parit adalah bagian dari wajah Pontianak. Kalau parit bersih, air lancar dan sempadannya tertata, masyarakat juga mendapatkan lingkungan yang lebih nyaman,” tuturnya.
Sebelumnya, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat meninjau Parit Tokaya, Jumat (7/8), menyampaikan komitmen Pemkot Pontianak untuk menjaga fungsi parit agar tetap optimal.
Penataan meliputi pembersihan, normalisasi, evaluasi jembatan yang berpotensi menghambat aliran air serta peninjauan garis sempadan.
Pemkot Pontianak juga berencana membongkar sejumlah jembatan yang dinilai menghambat aliran sekaligus menyulitkan pengoperasian alat berat.
Kepala Dinas PUPR Kota Pontianak Firayanta menyebut Parit Tokaya menjadi salah satu fokus penanganan dalam satu hingga dua tahun ke depan.
Budi menilai program tersebut harus terus dikawal agar tidak berhenti pada pengerukan dan perubahan fisik semata.
“Pemerintah bekerja, masyarakat mengawasi, dan pers menjalankan fungsi kontrol sosial. Ketiganya harus berjalan beriringan,” pungkas Budi. (BG/Editor: Dani74).


0Komentar