TfYlBSY5TfriTfA9GSdoTSzoBA==
Light Dark
Jual Motor Curian Via Medsos, 3 Pelaku Curanmor Dibekuk

Jual Motor Curian Via Medsos, 3 Pelaku Curanmor Dibekuk

Daftar Isi
×
Caption:
Sembilan Unit Kendaraan Yang Berhasil Diamankan Polsek Tumbang Titi, Selasa (18/8). Foto. (Ist). 
KETAPANG – Polsek Tumbang Titi Polres Ketapang membongkar komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga. Tiga pria ditangkap dan sembilan unit sepeda motor hasil kejahatan berhasil diamankan.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial B (22), warga Kecamatan Sungai Melayu Rayak, serta YP (25) dan W (25), keduanya warga Kecamatan Tumbang Titi. Mereka diamankan petugas pada 18 Agustus 2026, setelah polisi menerima informasi terkait dugaan aksi pencurian kendaraan bermotor di sejumlah lokasi.

Kapolsek Tumbang Titi kemudian memerintahkan anggotanya melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan ketiga pelaku beserta sembilan unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil curian.

Dari pemeriksaan awal, para pelaku menyasar sepeda motor yang diparkir di lokasi minim pengawasan. Kendaraan hasil curian kemudian ditawarkan dan dijual melalui media sosial dengan harga sekitar Rp4 juta per unit. Uang hasil penjualan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi hingga berfoya-foya.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR., melalui Kapolsek Tumbang Titi IPDA Dadan Vandyana, S.M., menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor.

“Peran aktif masyarakat yang cepat menyampaikan informasi sangat membantu pengungkapan kasus ini. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam menjaga keamanan lingkungan. Saat ini para pelaku sudah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar IPDA Dadan, Kamis (20/8).

Pengungkapan ini juga membawa kembali kendaraan milik korban. Salah satunya Sari Devi, warga Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, yang sebelumnya kehilangan sepeda motor Honda CRF. Kendaraan tersebut ditemukan dalam pengungkapan kasus curanmor oleh Polsek Tumbang Titi.

Sari Devi menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Ketapang dan Polsek Tumbang Titi atas pengungkapan kasus tersebut. Ia berharap langkah kepolisian memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Polsek Tumbang Titi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan tidak memarkir kendaraan di tempat yang minim pengawasan. Warga juga diminta segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada kepolisian.

Bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor, Polsek Tumbang Titi mempersilakan datang ke Mapolsek untuk mengecek kendaraan yang telah diamankan dengan membawa surat-surat kendaraan sebagai bukti kepemilikan. (*/Editor: Dani 74).

0Komentar

Special Ads
Special Ads
Special Ads