TfYlBSY5TfriTfA9GSdoTSzoBA==
Light Dark
Integritas Aparatur Jadi Kunci, Wali Kota Pontianak Dorong Penguatan Budaya Antikorupsi

Integritas Aparatur Jadi Kunci, Wali Kota Pontianak Dorong Penguatan Budaya Antikorupsi

Daftar Isi
×
Caption:
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat saat membuka Sosialisasi Antikorupsi Pemerintah Kota Pontianak di Aula Sultan Syarif Abdurrahman, Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (6/8). Foto. (Prop). 
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan penguatan integritas aparatur dan budaya antikorupsi menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Menurut Edi, praktik korupsi tidak hanya menimbulkan persoalan hukum, tetapi juga berdampak langsung terhadap keadilan pelayanan, pemerataan pembangunan, distribusi sumber daya, hingga menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

"Korupsi menimbulkan ketidakadilan dalam pelayanan publik dan distribusi sumber daya, sehingga hak masyarakat tidak terpenuhi secara merata," ujarnya saat membuka Sosialisasi Antikorupsi Pemerintah Kota Pontianak di Aula Sultan Syarif Abdurrahman, Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (6/8). 

Ia menilai korupsi memiliki dampak yang luas karena berkaitan dengan moral, integritas, serta kualitas tata kelola pemerintahan. Penyalahgunaan kewenangan, lanjutnya, berpotensi menimbulkan kerugian terhadap keuangan negara dan perekonomian sekaligus menghambat masyarakat memperoleh pelayanan yang adil dan berkualitas.

Dari sisi ekonomi, penyalahgunaan anggaran dapat merugikan negara, menurunkan kepercayaan investor, serta berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi, pembangunan, dan penciptaan lapangan kerja.

Sementara dari aspek sosial dan politik, praktik korupsi dapat mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga negara. Kondisi tersebut pada akhirnya memengaruhi partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan.

"Kepercayaan masyarakat adalah modal penting pemerintahan. Karena itu, setiap aparatur harus menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan," tegasnya.

Pencegahan Harus Diperkuat

Edi menjelaskan praktik korupsi dipengaruhi berbagai faktor, baik dari dalam maupun luar organisasi. Faktor internal meliputi lemahnya moral dan integritas, sifat tamak, serta gaya hidup konsumtif yang tidak sebanding dengan pendapatan yang sah.

Sementara faktor eksternal antara lain lemahnya sistem pengawasan, budaya permisif terhadap pelanggaran, serta tata kelola pemerintahan yang belum berjalan optimal.

Karena itu, menurutnya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan. Upaya pencegahan harus diperkuat melalui pembentukan karakter dan budaya integritas sejak dini.

"Pendidikan karakter menjadi salah satu instrumen penting untuk menanamkan nilai kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, dan integritas," katanya.

Nilai-nilai tersebut, lanjut Edi, perlu diterapkan secara konsisten di lingkungan keluarga, sekolah, tempat kerja, maupun masyarakat.

Di sisi lain, penegakan hukum tetap diperlukan terhadap setiap pelanggaran tindak pidana korupsi. Pemberian sanksi tegas dinilai penting untuk menimbulkan efek jera sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah dan institusi penegak hukum.

"Penegakan hukum dan pemberian sanksi tegas diperlukan sebagai bagian dari strategi kuratif untuk memberikan efek jera dan menjaga kepercayaan masyarakat," ujarnya.

Masyarakat Diminta Aktif Mengawasi

Edi juga mengajak masyarakat berperan aktif mengawasi penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, pengawasan partisipatif merupakan bagian penting dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

"Masyarakat memiliki peran penting melalui pengawasan partisipatif dan penerapan budaya integritas dalam kehidupan sehari-hari," tuturnya.

Nilai SPI Pontianak Meningkat

Sementara itu, Pemerintah Kota Pontianak mencatat peningkatan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nilai SPI Kota Pontianak meningkat dari 77,72 pada 2024 menjadi 77,92 pada 2025. Capaian tersebut menempatkan Kota Pontianak sebagai daerah dengan nilai integritas tertinggi di Pulau Kalimantan dan berada di atas rata-rata nasional yang mencapai 71.

Edi menilai peningkatan tersebut menjadi indikator positif atas berbagai upaya pembenahan tata kelola pemerintahan yang terus dilakukan Pemerintah Kota Pontianak.

Meski demikian, ia mengingatkan agar capaian tersebut tidak menjadi alasan bagi seluruh jajaran pemerintah untuk berpuas diri.

Menurutnya, peningkatan integritas harus dijaga secara berkelanjutan melalui konsistensi, pengawasan, transparansi, serta komitmen seluruh aparatur dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Capaian ini harus menjadi motivasi untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani," pungkasnya. (Bsg/Prokopim)

0Komentar

Special Ads
Special Ads
Special Ads