![]() |
| Caption: Satuan Brimob Polda Kalbar bersama petugas Lapas Kelas IIA Pontianak menggelar penggeledahan blok dan kamar hunian warga binaan, Selasa (22/9). Foto. (WN). |
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di kamar hunian, di antaranya tongkat besi, benda tajam, kompor, pemanas air, serta sejumlah alat komunikasi.
Penggeledahan dilakukan sebagai langkah pencegahan untuk menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus mengantisipasi keberadaan barang-barang yang dilarang di lingkungan lapas.
Sebelum penggeledahan, seluruh personel mengikuti apel bersama yang dipimpin Kalapas Kelas IIA Pontianak Ridha Ansari, A.Md.IP., S.H., M.Si. Apel diikuti personel Kanwil Ditjenpas Kalbar, Satbrimob Polda Kalbar, Kodam XII/Tpr, dan BNN.
![]() |
| Caption: Anggota Satbrimob Polda Kalbar saat melakukan pemeriksaan di sejumlah blok dan kamar hunian di Lapas Kelas IIA Pontianak. Selasa (22/9). Foto. (WN). |
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di sejumlah blok dan kamar hunian, termasuk tempat tidur, lemari penyimpanan, ventilasi, serta barang-barang milik penghuni.
Selain penggeledahan, petugas juga melakukan pemeriksaan urine terhadap sejumlah warga binaan dan petugas sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari Halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba).
Personel Satbrimob Polda Kalbar, Ipda Budy Nurhady, mengatakan penggeledahan dilakukan secara teliti dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan keselamatan seluruh pihak.
“Penggeledahan ini merupakan langkah pencegahan untuk memastikan tidak terdapat barang-barang yang dilarang di dalam kamar hunian,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemeriksaan urine juga menjadi bagian dari upaya bersama mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari sinergi Lapas Kelas IIA Pontianak bersama TNI-Polri, Kanwil Ditjenpas Kalbar dan BNN dalam menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. (WN/Editor: Dani 74).


0Komentar