TfYlBSY5TfriTfA9GSdoTSzoBA==
Light Dark
Turap CV Ravana Diduga Asal Jadi, Papan Mini File Rusak, BPK dan Inspektorat Diminta Periksa

Turap CV Ravana Diduga Asal Jadi, Papan Mini File Rusak, BPK dan Inspektorat Diminta Periksa

Daftar Isi
×
Caption:
Proyek pembangunan turap Jalan Kebangkitan, Gang Bentasan Dua, Pontianak Utara. Foto. (Tim). 
PONTIANAK - Proyek pembangunan turap Jalan Kebangkitan, Gang Bentasan Dua, Pontianak Utara dengan nilai kontrak sekitar Rp179,6 juta yang dikerjakan CV Ravana kembali mendapat sorotan. Tim Monitoring DPD Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kalimantan Barat meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat memeriksa pekerjaan tersebut secara menyeluruh.

Permintaan itu disampaikan setelah tim kembali melakukan pemantauan di lokasi. Dari hasil pemantauan, belum terlihat perbaikan signifikan pada sejumlah bagian pekerjaan. Bahkan, beberapa papan mini file di sejumlah titik ditemukan dalam kondisi rusak.

Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan, kesesuaian pelaksanaan dengan spesifikasi teknis, serta pengawasan terhadap proyek yang menggunakan anggaran daerah.

Tim Monitoring ASWIN Kalbar meminta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Kalimantan Barat segera melakukan pemeriksaan fisik. Pemeriksaan dinilai perlu mencakup pendataan titik kerusakan dan pencocokan kondisi di lapangan dengan dokumen kontrak serta spesifikasi teknis.

“Kalau pekerjaan sudah dinyatakan selesai atau sesuai, tetapi di lapangan masih ditemukan kerusakan dan belum terlihat perbaikan signifikan, tentu harus dievaluasi. Jangan sampai anggaran daerah tidak menghasilkan pekerjaan yang optimal bagi masyarakat,” kata Tim Monitoring ASWIN Kalbar.

ASWIN juga mempertanyakan apakah kerusakan tersebut telah masuk dalam pemeriksaan sebelumnya. Selain itu, mereka meminta kejelasan mengenai kewajiban CV Ravana untuk melakukan perbaikan apabila proyek masih berada dalam masa pemeliharaan sesuai ketentuan kontrak.

Menurut ASWIN, kerusakan pada papan mini file tidak semestinya dianggap sebagai persoalan kecil. Kondisi tersebut perlu diperiksa untuk mengetahui penyebabnya dan memastikan tidak berdampak terhadap fungsi serta umur konstruksi.

Karena itu, ASWIN mendorong BPK, Inspektorat, dan Dinas Perkim Kalbar melakukan pemeriksaan secara objektif. Pemeriksaan diharapkan meliputi volume pekerjaan, mutu konstruksi, kesesuaian spesifikasi teknis, dokumen kontrak, pembayaran, serta kewajiban pemeliharaan.

“Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah pekerjaan yang dilaksanakan CV Ravana benar-benar sesuai kontrak dan spesifikasi teknis. Jika ditemukan ketidaksesuaian, harus ada langkah korektif sesuai ketentuan,” ujar tim monitoring.

ASWIN menegaskan pemantauan tersebut merupakan bagian dari kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran publik. Mereka menyatakan temuan kerusakan di lapangan belum dapat langsung disimpulkan sebagai pelanggaran hukum sebelum dilakukan pemeriksaan teknis dan klarifikasi dari pihak terkait.

Tim Monitoring ASWIN Kalbar mengatakan akan terus memantau perkembangan proyek tersebut. Mereka juga meminta Dinas Perkim Kalbar dan CV Ravana memberikan penjelasan mengenai kondisi turap, kerusakan papan mini file, serta langkah perbaikan yang akan dilakukan. (Tim/Editor: Dani 74).

0Komentar

Special Ads
Special Ads
Special Ads