![]() |
| Caption: Ketua PDM Kabupaten Pesisir Barat masa bakti 2022–2027, Drs. Jon Edwar, M.Pd., Foto. (Ist). |
Ketua PDM Kabupaten Pesisir Barat masa bakti 2022–2027, Drs. Jon Edwar, M.Pd., membantah adanya keterlibatan dirinya dalam pengelolaan maupun penyaluran dana BOS SD Muhammadiyah Krui.
Klarifikasi tersebut disampaikan Jon Edwar melalui pesan WhatsApp kepada wartawan pada Senin (17/8/2026). Ia menegaskan bahwa pengelolaan dana BOS merupakan kewenangan satuan pendidikan dan pihak sekolah, bukan PDM.
Menurut Jon Edwar, pernyataan yang menyebut dirinya ikut mengelola dana BOS SD Muhammadiyah Krui dinilai tidak benar dan dapat menyesatkan publik.
“Dalam penyaluran dan pengelolaan dana BOS, sepenuhnya dikelola oleh satuan pendidikan itu sendiri. Saya selaku Ketua PDM tidak memiliki wewenang untuk ikut campur dalam pengelolaan dana tersebut. Pengelolaan menjadi kewenangan pihak sekolah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Jon Edwar.
Nama Jon Edwar sebelumnya turut disebut dalam pemberitaan media IntegTV berjudul “Gaji Guru Honor SD Muhammadiyah Krui Dipotong; Kepsek Disinyalir Menjadi Dalang Utama.”
Jon Edwar menyayangkan adanya pernyataan yang mengaitkan PDM dengan pengelolaan dana BOS di SD Muhammadiyah Krui. Ia menilai pernyataan tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.
“Pernyataan yang mengatakan bahwa pengelolaan dana BOS SD Muhammadiyah Krui dikelola oleh Ketua PDM sangat kami sesalkan. Pernyataan tersebut tidak sesuai dengan kewenangan dan mekanisme pengelolaan dana BOS,” ungkapnya.
Jon Edwar juga meminta Kepala SD Muhammadiyah Krui untuk memberikan klarifikasi kepada publik terkait pernyataan yang sebelumnya disampaikan kepada jurnalis IntegTV, terutama bagian yang menyebut keterlibatan Ketua PDM dalam pengelolaan dana BOS.
Ia berharap klarifikasi tersebut dapat dilakukan secara terbuka guna menjaga nama baik semua pihak dan mencegah berkembangnya informasi yang tidak sesuai dengan fakta.
“Saya berharap Kepala SD Muhammadiyah Krui segera memberikan klarifikasi kepada publik terkait pernyataan yang melibatkan saya selaku Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Pesisir Barat. Hal ini penting agar persoalan tersebut menjadi jelas dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Jon Edwar menyebut pihaknya mempertimbangkan langkah hukum apabila terdapat dugaan pencemaran nama baik atau pemberian keterangan yang tidak benar. Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya terlebih dahulu meminta adanya klarifikasi dari pihak sekolah.
“Apabila memang terdapat pernyataan yang merugikan nama baik saya, tentu kami akan mempertimbangkan langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Jon Edwar. (Budi)

0Komentar