Keluhan itu disampaikan Yusnelly di Pengadilan Negeri (PN) Pontianak, Ia meminta BNI membuka seluruh catatan transaksi kredit secara transparan dan menjelaskan setiap rupiah dana yang tercatat dalam rekeningnya.
Yusnelly mengaku memperoleh fasilitas kredit dari BNI pada 2014 setelah sebelumnya menjadi nasabah Bank Panin. Menurut dia, beberapa bulan setelah pencairan, dana disebut telah habis sehingga dirinya kembali diminta melakukan penyetoran untuk menurunkan limit kredit.
“Saya kecewa. Pertama kali saya pinjam di Bank Panin, kemudian sekitar delapan tahun saya diusir. Akhirnya saya masuk ke BNI, ternyata saya diperlakukan sama,” terang Yusnelly, Senin (17/8).
Persoalan, menurut Yusnelly, mulai terungkap setelah ia memperoleh rekening koran dan dokumen transaksi selama beberapa tahun. Ia mengaku menemukan perbedaan antara angka kredit yang tercatat dengan dana yang menurutnya benar-benar dapat digunakan untuk kegiatan usaha.
Yusnelly juga mempertanyakan sejumlah transaksi debit dan kredit yang menurut pemahamannya tidak menunjukkan pergerakan dana secara utuh. Ia menduga terdapat mekanisme pencatatan yang membuat sebagian dana seolah hanya muncul sebagai angka dalam administrasi rekening.
“Saya baru sadar setelah pencairan berjalan sekitar empat tahun. Saya merasa hanya diberikan angka, sementara perputaran uang yang terjadi di rekening menurut saya tidak menggambarkan uang yang benar-benar saya terima secara fisik,” katanya.
Ia mengaku telah beberapa kali meminta penjelasan dan melakukan mediasi dengan pihak bank. Yusnelly juga meminta rekening koran lengkap serta dokumen pendukung transaksi untuk memastikan asal-usul dan penggunaan dana kredit tersebut.
Persoalan itu, lanjutnya, juga telah dibawa kepada kepolisian dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, ia mengaku belum memperoleh penyelesaian yang menurutnya mampu menjawab seluruh persoalan transaksi kredit yang berlangsung selama bertahun-tahun.
Yusnelly kini meminta dilakukan pemeriksaan secara independen terhadap seluruh transaksi, mulai dari pencairan, penggunaan dana, pembayaran kembali, bunga hingga biaya administrasi.
“Saya hanya ingin semuanya dibuka. Kalau memang transaksi itu benar, tunjukkan secara terang. Kalau ada kesalahan, jelaskan kesalahannya. Jangan nasabah terus yang disuruh membayar tanpa mendapatkan penjelasan yang utuh,” tegasnya.
Ia berharap BNI membuka persoalan tersebut secara transparan dan memberikan penjelasan menyeluruh atas transaksi kredit yang dipersoalkannya.
“Harapan saya kepada BNI, direksi dan seluruh jajaran, bukalah persoalan ini. Bongkar dan jelaskan secara terbuka supaya Indonesia benar-benar merdeka. Saya merasa dibohongi selama bertahun-tahun,” ujarnya.
Yusnelly juga meminta pemerintah dan pihak berwenang memberikan perhatian terhadap persoalan transparansi kredit perbankan. Ia berharap setiap transaksi dapat diperiksa dan ditelusuri secara jelas sehingga tidak merugikan nasabah.", pungkasnya. (Dani 74).

0Komentar