TfYlBSY5TfriTfA9GSdoTSzoBA==
Light Dark
Masyarakat Menanti “Sapu Bersih” Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di THM Surabaya

Masyarakat Menanti “Sapu Bersih” Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di THM Surabaya

Daftar Isi
×
Caption:
Pengamat hukum Dr. Didi Sungkono, S.H., M.H.,  Foto. (Ist). 
SURABAYA - Peredaran narkotika di tempat hiburan malam (THM) kembali menjadi sorotan. Pengamat hukum Dr. Didi Sungkono, S.H., M.H., mendesak aparat penegak hukum, khususnya Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, mengambil langkah tegas untuk membongkar dugaan jaringan narkoba di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Surabaya.

Didi menilai peredaran narkoba, termasuk sabu dan ekstasi, di lingkungan hiburan malam tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi merusak moral dan masa depan generasi muda.

“Miris dan memprihatinkan. Rusaknya anak bangsa berawal dari rusaknya moral dan mental generasi muda. Alkohol berkadar tinggi hingga narkoba seakan dianggap hal yang wajar dan biasa,” ujar Didi.

Ia juga mempertanyakan efektivitas pengawasan aparat terhadap dugaan peredaran narkoba di THM. Menurut Didi, sejumlah institusi memiliki kewenangan dan perangkat intelijen untuk melakukan pengawasan, mulai dari BNNP, intelijen, Ditresnarkoba Polda Jawa Timur hingga Polrestabes Surabaya.

“Tidak mungkin oknum-oknum aparat tidak mengetahui. Ada BNNP, intel negara, Resnarkoba Polda Jawa Timur dan Polrestabes. Tetapi faktanya, masyarakat melihat seolah-olah semuanya seperti ‘macan ompong’,” katanya.

Didi mengatakan, berdasarkan informasi dan penelusuran wartawan, dugaan peredaran narkoba di lingkungan THM masih menjadi perhatian publik. Fenomena tersebut, kata dia, tidak hanya terjadi di Surabaya, tetapi juga ditemukan di sejumlah kota besar lainnya.

Menurutnya, tindakan tegas Bareskrim Polri di sejumlah daerah menunjukkan bahwa jaringan narkotika di tempat hiburan malam dapat dibongkar hingga ke jaringan yang lebih besar.

Karena itu, masyarakat Surabaya mempertanyakan kapan operasi serupa dilakukan secara menyeluruh di Kota Pahlawan.

“Publik menanti kapan giliran Surabaya disapu bersih. Jangan sampai ada kesan bahwa tempat tertentu tidak tersentuh hukum,” tegas Didi.

SURABAYA MENJADI SOROTAN

Surabaya sebagai salah satu pusat bisnis dan hiburan terbesar di Jawa Timur dinilai memiliki aktivitas malam yang cukup tinggi. Perputaran ekonomi yang besar di sektor hiburan, menurut Didi, harus diikuti dengan pengawasan ketat agar tidak dimanfaatkan jaringan narkotika.

Ia mengingatkan, dugaan peredaran narkoba di THM tidak semestinya hanya dilihat dari sisi pengedar di lapangan. Jika ditemukan bukti hukum, aparat perlu menelusuri sumber pasokan hingga jaringan bandar dan pihak-pihak yang menikmati keuntungan dari bisnis ilegal tersebut.

“Peredaran narkoba tidak berdiri sendiri. Harus ditelusuri dari pengedar, pemasok, bandar hingga aliran dananya,” ujarnya.

Didi juga mendorong aparat pusat turun langsung apabila diperlukan untuk memastikan pemberantasan narkoba berjalan objektif dan tidak berhenti pada pelaku lapangan.

NARKOBA ANCAM GENERASI MUDA

Lebih lanjut, Didi menegaskan narkoba merupakan ancaman serius terhadap generasi muda dan stabilitas sosial.

“Banyak oknum alat negara yang terlibat dalam peredaran barang haram ini, jika benar terbukti, sangat membahayakan stabilitas negara, terutama bagi penerus generasi bangsa. Narkoba harus diberantas. Pelakunya harus dihukum berat dan dimiskinkan sesuai ketentuan hukum,” katanya.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap remeh bahaya narkotika. Penyalahgunaan narkoba dapat menimbulkan ketergantungan serta berdampak buruk terhadap kehidupan pengguna maupun keluarganya.

Menurut Didi, meski sejumlah zat narkotika memiliki penggunaan medis yang terbatas dan diatur secara ketat, penyalahgunaan di luar ketentuan dapat menimbulkan dampak serius.

“Bahaya dan dampak narkoba terhadap kehidupan dan kesehatan pecandu serta keluarganya semakin meresahkan. Karena itu, pencegahan dan pemberantasan harus dilakukan secara serius,” ungkapnya.

Didi berharap aparat penegak hukum tidak tebang pilih dalam memberantas peredaran narkotika, termasuk jika ditemukan dugaan keterlibatan oknum aparat maupun pihak yang memiliki kekuasaan.

“Masyarakat menunggu tindakan nyata. Jangan hanya pengedar kecil yang ditangkap. Jika memang ada jaringan besar, bongkar sampai ke akar-akarnya,” pungkas Didi Sungkono. (Redho/Editor: Dani 74)

0Komentar

Special Ads
Special Ads
Special Ads