TfYlBSY5TfriTfA9GSdoTSzoBA==
Light Dark
Cegah Api Meluas, Tim Siaga Karhutla Brimob Kalbar Kembali Padamkan Kebakaran Lahan di Kabupaten Kubu Raya

Cegah Api Meluas, Tim Siaga Karhutla Brimob Kalbar Kembali Padamkan Kebakaran Lahan di Kabupaten Kubu Raya

Daftar Isi
×

 

Caption:
Tim Siaga Karhutla Satbrimob Polda Kalbar  saat melakukan pemadaman kebakaran lahan kosong di Desa Parit Baru, Kabupaten Kubu Raya, Senin (31/8). Foto. (WN). 
PONTIANAK – Tim Siaga Karhutla Satbrimob Polda Kalbar kembali bergerak cepat melakukan pemadaman kebakaran lahan kosong di Desa Parit Baru, Kabupaten Kubu Raya, Senin (31/8/2026).

Kebakaran ditemukan terjadi di lahan kosong yang lokasinya tidak jauh dari permukiman masyarakat. Kondisi lahan yang kering, ditambah hembusan angin, membuat api berpotensi cepat membesar dan menyebar ke area di sekitarnya.

Meski terjadi di lahan kosong, personel Satbrimob Polda Kalbar langsung melakukan penanganan untuk mencegah api meluas dan mendekati permukiman warga.

Selain memadamkan api, personel juga berupaya mengurangi kepulan asap yang ditimbulkan dari kebakaran. Asap karhutla dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan mengandung partikel halus yang berisiko mengganggu kesehatan apabila terhirup dalam jumlah banyak.

Dantim Karhutla Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kalbar, Aipda Arfandi, mengatakan pemadaman dilakukan untuk memastikan api benar-benar terkendali dan tidak meluas ke wilayah sekitar.

“Kondisi lahan yang kering membuat kebakaran lebih mudah terjadi dan menyebar. Karena itu, masyarakat kami imbau untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat memicu kebakaran, termasuk membuka lahan dengan cara dibakar,” ujar Aipda Arfandi.

Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun mengetahui adanya aktivitas pembukaan lahan dengan cara dibakar. Laporan yang cepat akan membantu petugas melakukan penanganan sedini mungkin sebelum api semakin meluas.

Untuk memudahkan masyarakat menyampaikan laporan, Aipda Arfandi mengingatkan agar warga segera menghubungi Call Center Polri 110 apabila menemukan titik api atau mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan.

“Penanganan kebakaran lahan bukan hanya menjadi tugas petugas di lapangan. Peran masyarakat juga sangat penting, terutama dengan tidak melakukan pembakaran lahan dan segera melaporkan apabila menemukan kebakaran,” katanya.

Dengan kepedulian dan laporan masyarakat yang cepat, potensi kebakaran dapat segera ditangani sehingga api tidak meluas, kualitas udara tetap terjaga, serta masyarakat dapat terhindar dari dampak buruk asap karhutla. (WN). 

0Komentar

Special Ads
Special Ads
Special Ads