![]() |
| Caption: Ketua Umum Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI). Burhanuddin Abdullah, SH. Foto. (Ist). |
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), Burhanudin Abdullah, SH, memberikan apresiasi terhadap sikap Bupati Kubu Raya Sujiwo. GI disebut merupakan adik kandung Sujiwo.
Burhan menilai sikap yang ditunjukkan Sujiwo dengan memberikan ruang sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk menangani perkara tersebut merupakan bentuk ketegasan dan kebijaksanaan seorang pemimpin.
“Keputusan Pak Jiwo sudah tepat dengan memberi ruang kepada APH untuk menindaklanjuti perkara ini tanpa intervensi, baik secara personal maupun kelembagaan,” kata Burhan, Jumat (14/8).
Menurut Burhan, posisi Sujiwo sebagai seorang kakak tentu tidak mudah. Namun, dalam situasi tersebut, Sujiwo justru menunjukkan sikap seorang pemimpin dengan menempatkan kepentingan hukum di atas kepentingan pribadi.
“Walaupun posisi beliau sangat terganggu, demi komitmen dalam penegakan hukum, beliau mengedepankan hukum di atas kepentingan pribadi. Sikap tersebut patut kita apresiasi,”tuturnya
Burhan menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara objektif dan profesional tanpa memandang latar belakang seseorang. Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi contoh bahwa jabatan maupun hubungan keluarga tidak boleh menjadi alasan untuk menghambat proses hukum.
“Ini membuktikan bahwa seorang pemimpin harus berani mengambil keputusan ketika persoalan tersebut menyangkut keluarga sendiri,” jelasnya.
Ia juga menyebut Sujiwo sebagai sosok pemimpin yang memiliki karakter petarung serta dinilai memiliki kapasitas sebagai pemimpin masa depan Kalimantan Barat.
“Beliau adalah pemimpin petarung dan pemimpin masa depan Kalimantan Barat. Komitmen beliau dalam penegakan hukum harus kita contoh dalam menjalankan roda pemerintahan,”ujarnya
Burhan berharap proses hukum terkait perkara tersebut dapat berjalan secara transparan dan profesional sehingga seluruh pihak mendapatkan kepastian hukum dan rasa keadilan. (Dani 74)

0Komentar